

Musibah yang menimpa kapal motor penumpang (KMP) Virgo Transport 8 pada Senin (14/9/2026) di perairan Masalembo menjadi duka yang mendalam untuk kita semua. Kami turut merasakan duka dan kesedihan bagi keluarga para korban atas musibah ini. Semoga selalu diberikan kesabaran, ketabahan dan selalu dalam lindungan-NYA.
Musibah ini bermula saat KMP Virgo Transport 8 berlayar dan hilang kontak di perairan laut jawa sekitar pukul 02:00 WITA akibat cuaca buruk. Kapal yang mempunyai rute Surabaya-Banjarmasin, yang membawa 243 orang itu sempat terbalik dan sejumlah penumpang dievakuasi.
Berdasarkan penuturan korban yang selamat, Raihan (19), menceritakan pengalamannya bertahan hidup selama 10 jam di laut lepas usai kapal terbalik. Raihan merupakan anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai cleaning service.
”Selama di laut saya berpegangan dengan tabung gas sambil menunggu adanya kapal yang menyelamatkan saya,” ujarnya.
Raihan mengaku sempat pasrah saat terombang-ambing di tengah laut. Sebelum kapal terbalik, ia dan rekan-rekannya sempat membagikan life jacket kepada para penumpang.
”Pasrah dan berdoa, walaupun ini akhir hidup saya, saya ikhlas. Dan ternyata saya masih diberi keselamatan oleh Tuhan,” ucapnya.
Raihan akhirnya dievakuasi oleh kapal MV Haida bersama lima rekannya. Dari total 45 rekan kerjanya di kapal, baru 12 orang yang ditemukan.
Sejauh ini berdasarkan kisah Raihan, penggunaan tabung gas memang sudah menjadi SOP dalam perkapalan. Adapun Tabung Gas yang dimaksud adalah untuk sistem penyelamatan, dan fungsinya adalah sebagai berikut;
- Pengembang sekoci otomatis (Inflatable Life Raft): Tabung gas karbon dioksida (CO₂) bertekanan tinggi menjadi pemicu utama untuk mengembangkan sekoci karet darurat secara otomatis dalam hitungan detik saat dilempar ke air.
- Alat bantu pernapasan darurat (EEBD & SCBA): Tabung gas oksigen kompresi digunakan pada alat Emergency Escape Breathing Device (EEBD) untuk memberikan pasokan udara selama minimal 10 menit saat kru melarikan diri dari ruang mesin yang penuh asap atau gas beracun.
- Sistem pemadam kebakaran tetap: Tabung CO₂ berukuran besar dihubungkan ke jaringan pipa kapal untuk memadamkan kebakaran ruang mesin secara total (total flooding system).
Nah selain itu, tabung gas tidak boleh di tempatkan pada sembarang tempat. Sementara untuk penempatannya juga telah mempunyai Standar Penyimpanan Khusus (Gas Locker) dengan ketentuan sebagaimana berikut;
- Ventilasi wajib menghadap ke luar: Tabung harus disimpan di kompartemen khusus di luar kabin yang memiliki ventilasi langsung ke laut lepas.
- Saluran pembuangan di titik terendah: Loker gas wajib memiliki lubang drainase di bagian paling bawah dengan diameter minimal 19 mm untuk mengalirkan gas bocor langsung ke luar lambung kapal.
- Pemisahan jenis gas: Tabung gas yang mudah terbakar (propana/asetilen) dilarang keras disimpan bersamaan atau berdekatan dengan gas oksidator (oksigen).
Baca juga: Gas Bocor, Jangan Lakukan Ini di Dapur!.
Semoga musibah yang sama tak terulang lagi kedepannya. Sudah semestinya pemerintah hadir untuk melakukan evaluasi dan perbaikan demi kenyamanan dan rasa aman untuk masyarakat dalam menggunakan moda transportasi laut, darat bahkan udara.
Referensi:
https://www.instagram.com/reel/DapS1DDPeDh/
https://mutiaramutusertifikasi.com/blog/detail/alat-keselamatan-kerja-di-kapal
https://indonesiasafetycenter.org/keselamatan-pada-tabung-gas-bertekanan/
https://www.yachtingmonthly.com/gear/everything-you-need-to-know-about-a-yachts-gas-system-95109
